Esai

Pendidikan sebagai Alat Hegemoni Penguasa dalam Kerangka Diskursus Sosiologi Pendidikan

Politik dan pendidikan adalah dua elemen yang terlihat berbeda namun tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling mengisi, antara yang satu dengan yang lain. Pendidikan seringkali dipengaruhi oleh politik, begitu pula sebaliknya sistem politik yang ada dapat mempengaruhi jalannya pendidikan. Pendidikan dan politik tidak dapat dipisahkan, seperti halnya ketika Plato menggambarkan hubungan antara politik dan pendidikan. Plato menjelaskan bahwa setiap budaya terus berupaya mempertahankan kontrol atas pendidikan di tangan kelompok-kelompok elite yang secara terus menerus menguasai politik, ekonomi, agama, dan pendidikan (Sirozi, 2005:7). Artinya bahwa dunia pendidikan tidak bisa lepas dari politik, karena untuk mempertahankan kontrol pendidikan sendiri dibutuhkan sebuah keputusan politik dari negara. Tidak hanya itu saja, pendidikan juga dapat menjadi sebuah alat kontrol negara dalam mempertahankan kekuasaannya dan membangun citranya.

Paulo Freire seorang pedagog kritis asal Brazil adalah orang pertama yang secara kritis mencetuskan konsep politik pendidikan. Freire memiliki konsep “pendidikan untuk kaum tertindas” dan juga “pendidikan kemerdekaan.” Dari penggabungan keduanya, akhirnya lahir sebuah konsep cemerlang yaitu, politik pendidikan. Politik pendidikan yakni ketika pendidikan dijadikan penguasa untuk kepentingan mereka, sehingga segala kebijakan pendidikan diarahkan untuk kepentingan penguasa. Freire menjelaskan bahwa sistem pendidikan menjadi sarana terbaik untuk memelihara keberlangsungan status-quo sepanjang masa, bukan menjadi kekuatan penggugah ke arah perubahan dan pembaharuan (Freire, 2007: xii). Berdasarkan argumentasi Freire maka dapat dikatakan pendidikan politik merupakan sebuah kebijakan pendidikan yang diambil dari adanya keputusan politik dalam rangka untuk mempertahankan kekuasaan, mentransformasi sebuah ideologi melalui pendidikan, dan urusan politik lainnya yang melalui pendidikan. 

Guru Sebagai Aparatus Negara

Sosiologi pendidikan merupakan sebuah sosiologi terapan yang membahas tentang fenomena sosial yang terjadi dalam pendidikan. Pendekatan sosiologis terdiri dari konsep, variabel, teori, dan metode yang digunakan dalam sosiologi untuk memahami kenyataan sosial, termasuk di dalamnya kompleksitas aktivitas yang berkaitan dengan pendidikan (Damsar: 2012:11). Jika menggunakan pendekatan ini maka harus menggunakan konsep, teori, dan metode untuk melihat kenyataan sosial di dalam fenomena pendidikan. Sosiologi pendidikan mencakup permasalahan pendidikan seperti guru, sistem pendidikan, dan permasalahan pendidikan yang lainnya. Sosiologi sendiri memiliki sumbangsih pada pendidikan seperti sistem sosial atau sistem pendidikan yang ada, kelas sosial dalam ruang kelas, stratifikasi sosial dalam pendidikan, dan kelompok sosial anak dalam kelas.

Buku-buku tentang pendidikan dari Paulo Freire dapat dipesan DI SINI

Dalam melihat permasalahan ini penulis akan menggunakan sumbangsih pemikiran Louis Althusser. Ia memandang negara sebagai sebuah mesin penindasan, memungkinkan kelas-kelas berkuasa menjamin dominasi mereka atas kelas buruh. Althusser menegaskan hal ini dapat terjadi karena negara menggunakan “aparat represif” seperti pendidikan, keluarga, dan media massa (Damsar: 2012:48). Ia berpendapat bahwa pendidikan diatur oleh sebuah negara, maka negara tersebut dapat menjadikan pendidikan seperti apa yang diinginkannya. Hal ini erat kaitannya dengan konsep Althusser yaitu aparatus. Sejalan dengan aparatus politik ini adalah ideologi-aparat ideologi-negara yang terdiri dari institusi pendidikan, media, agama, dan kebudayaan (Pip Jones, 2016: 80).

Konsep “aparatus” dari Althusser terbagi menjadi dua yaitu Ideological State Apparatus (ISA) dan Repressive State Apparatus (RSA). Perbedaan antara keduanya dapat dilihat dari cara kerja utamanya yaitu dengan ideologi dan represif. Dalam pandangan penulis berkaitan dengan konsep politik pendidikan dari Freire, maka pendidikan itu sendiri menjadi sebuah ISA bagi negara untuk mempertahankan kekuasaan. Pendidikan yang di dalamnya terdapat sebuah ideologi negara, maka dengan itu pendidikan dijadikan sebuah alat oleh penguasa. Kepentingan paling menonjol dari negara terhadap pendidikan adalah digunakannya sekolah dan universitas sebagai agen reproduksi dan sosialisasi ideologi (Escobar, 1998:32). Pada RSA yang menjalankan adalah guru. Para guru berperan sebagai aktor dari aparatus negara dalam menjalankan ideologi negara melalui pendidikan. Maka guru merupakan aparatus negara yang juga terlibat untuk mempertahankan kekuasaan dan penyebaran ideologi.

Hegemoni Negara Terhadap Guru

Hegemoni merupakan sebuah konsep besar dari Antonio Gramsci untuk sosiologi dan ilmu sosial. Titik awal konsep Gramsci tentang hegemoni adalah, bahwa suatu kelas dan anggotanya menjalankan kekuasaan terhadap kelas-kelas di bawahnya dengan cara kekerasan dan persuasi (Roger Simon, 2004:19). Dapat dikatakan bahwa hegemoni merupakan sebuah kondisi d imana kelas yang dominan terlalu kuat terhadap kelas di bawahnya, sehingga secara tidak langsung adanya sebuah persetujuan spontan dari kelas bawah terhadap perlakuan kelas atas. Dengan kata lain kelas bahwa tidak dapat berbuat apa-apa untuk melawan kelas atas yang mendominasi tersebut. Hegemoni juga memberikan sumbangsih terhadap pendidikan, yaitu pendidikan dilihat memiliki peran yang strategis dalam mengabsahkan hegemoni yang dominan. Kaum intelektual dapat memainkan peranan penting untuk mempertahankan status quo yang ada, termasuk hegemoni kebudayaan dominan (Damsar, 2012:44)

Buku-buku tentang hegemoni, dapat dipesan DI SINI

Lalu bagaimana posisi guru jika menggunakan hegemoni Gramsci? Jawabannya sudah pasti, guru terhegemoni oleh negara. Guru di bawah hegemoni negara tidak dapat berbuat apa-apa karena posisi guru berada di bawah kendali penguasa. Guru saat ini sudah ternina bobokan oleh pemerintah dengan segala kebijakan yang dikeluarkan atau politisasi terhadap guru. Salah satunya adalah menina-bobokan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa merupakan pengalihan kesadaran objektif guru untuk memperoleh pendapatan layak (Damsar, 2012:153). Ketidakberdayaan guru ditunjukkan dengan sangat kuatnya negara mengatur guru dan membuat guru tidak bisa berbuat apa-apa. Semua yang dijalankan oleh guru seperti adanya kesepakatan yang spontan dan terpaksa yang dilakukan negara terhadap guru. Contoh dari hegemoni negara terhadap guru adalah beban administrasi yang diberikan terhadap guru tidak sebanding dengan kesejahteraan guru, protes dilakukan tetapi tetap saja tidak merubah apapun karena hegemoni negara.

Posisi Guru Dalam Politik Pendidikan

Hasil dari politik pendidikan di Indonesia pada masa reformasi menghasilkan sebuah posisi antara negara dan guru. Relasi negara dan guru dalam pendidikan berada pada sebuah kelas sosial yang berbeda. Negara dalam hal ini merupakan individu atau lembaga yang memiliki otoritas terhadap pendidikan. Dalam tingkat pemerintah pusat yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada pada kelas sosial yang tinggi, sementara dalam tingkat pemerintah daerah yaitu Dinas Pendidikan. Pada sisi lain guru berada pada kelas sosial rendah. Dengan adanya perbedaan kelas sosial tersebut maka menimbulkan sebuah dominasi dari negara terhadap guru dalam pendidikan. Namun relasi dalam pendidikan tidak hanya pada negara dan guru saja, akan tetapi juga melibatkan masyarakat. Masyarakat berada pada posisi menengah dalam kelas sosial ini, karena masyarakat sejatinya dalam pendidikan harus terlibat dan mendukung pendidikan.

Peran negara dalam pendidikan merupakan pemegang otoritas pendidikan, negara masih memiliki wewenang untuk mengatur regulasi pendidikan. Hal ini pun menjadikan guru dalam pengambilan kebijakan dan penetapan keputusan menjadi terisolasi dan tidak pernah dilibatkan dalam penetapan dan pengambilan keputusan (Mohammad Surya, 2006;87). Guru disini dijadikan sebuah objek pendidikan dengan regulasi-regulasi pendidikan yang ada. Hal ini pun mengakibatkan guru terbelenggu oleh kebijakan negara, karena guru menjadi sebuah objek pendidikan. Guru hanya dijadikan sebagai pelaksana dari adanya sebuah kebijakan pendidikan yang ada. Terbelenggunya guru dalam kebijakan pendidikan menjadikan guru memiliki sebuah beban administrasi, karena banyak sekali kebijakan yang mewajibkan guru melengkapi sebuah dokumen. 

Negara dalam hal ini begitu memiliki dominasi yang kuat terhadap guru, dominasi itu ditunjukkan dengan adanya sebuah kebijakan pendidikan. Kelas sosial antara guru dan negara telah menimbulkan adanya sebuah dominasi dari negara yang memiliki kelas lebih tinggi terhadap guru yang kelas sosialnya lebih rendah. Dalam relasi negara dan guru berhubungan dengan masyarakat, masyarakat tersubordinasi oleh negara. Dengan tersubordinasinya masyarakat oleh negara maka masyarakat hanya mengetahui sebuah sistem pendidikan saja tanpa tahu praktek yang terjadi di lapangan seperti ini. Masyarakat hanya mengetahui saat ini guru sudah sejahtera dengan adanya sertifikasi guru, guru tidak memiliki permasalahan pada kesejahteraan guru, tidak adanya beban administrasi guru. Hal ini pun menyebabkan masyarakat yang tersubordinasi oleh negara, tidak berada pada posisi yang seharusnya dalam UU Sisdiknas sebagai pengawasan jalannya pendidikan.

REFERENSI

Damsar. 2012. Pengantar Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada

Escobar, Miguel. 1998. Sekolah Kapitalisme Yang Licik. Diterjemahkan oleh Mundi Rahayu. (Yogyakarta: LKiS)

Freire, Paulo. 2007. Politik Pendidikan Kebudayaan, Kekuasaan, dan Pembebasan. Diterjemahkan oleh Agung Prihantoro dan Fuad Arif Fudiyartanto (Yogyakarta: Pustaka Pelajar)

Jones, Pip, Bradbury Liz, & Le Boutillier Shaun. 2016. Pengantar Teori-teori Sosial. Diterjemahkan oleh Achmad Fedyani Saifuddin. (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia) 

Sirozi, M. 2005. Politik Pendidikan Dinamika Hubungan antata Kepentingan Kekuasaan dan Praktik Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada)

Simon, Roger. 2004. Gagasan-gagasan Politik Gramsci. Diterjemahkan oleh Kamdani dan Imam Baehaqi. (Yogyakarta: Pustaka Belajar)Surya, Mohammad. 2006. Percikan Perjuangan Guru Menuju Profesional, Sejahtera dan Terlindungi. (Bandung: Pustaka Bani Quraisy)

________________________
Irzandy Amri Maulana
Mahasiswa Pascasarjana di Jakarta.
Penulis dapat dihubungi di akun twitternya: @irzandymaulana

________________________________
Jika
kawan-kawan hendak mengirimkan tulisan untuk dimuat di bukuprogresif.com, silahkan lihat syarat dan ketentuan ini.

Untuk mendapatkan email secara otomatis dari kami jika ada tulisan terbaru di bukuprogresif.com, silahkan masukan email anda di bawah ini dan klik Subscribe/Berlangganan. Setelah itu, kami akan mengirimkan email ke anda (kadang masuk di spam/update) dan silahkan buka dan konfirmasi.

Related posts

Leave a Comment

× Ada yang bisa kami bantu?