Deskripsi
Buku ini akan menunjukkan beragam contoh eksklusi yang melibatkan ketakadilan dan penggusuran. Analisis dalam buku ini berdasar pada pengamatan bahwa semua penggunaan dan akses atas tanah membutuhkan eksklusi dengan satu atau lain cara. Orang paling miskin sekalipun, yang bertani secara berkelompok dan berkelanjutan, tidak dapat menggunakan tanah tanpa jaminan bahwa orang lain tidak akan merebut lahan atau mencuri panen mereka.
Persoalan mengenai siapa yang dapat dan dicegah untuk mengakses tanah mendasari berbagai konflik sosial dan politik di Asia Tenggara. Buku ini menelaah proses-proses kunci melalui mana pergeseran-pergeseran hubungan pertanahan berlangsung: alokasi tanah negara dan penyediaan hak-hak atas tanah, perluasan kawasan lindung, demam komoditas budidaya, alih fungsi lahan pertanian, pencegahan akses orang-orang dekat, serta mobilitas klaim pertanahan dalam terma identitas dan keterikatan dengan tempat. Dalam studi kasus di tujuh negara, para penulis buku ini menemukan bahwa empat “kuasa ekslusi” –pengaturan, pasar, pemaksaan, dan legitimasi—bersenyawa membentuk hubungan pertanahan dalam jalur-jalur baru dan sering kali mengejutkan.
Ulasan
Belum ada ulasan.