Deskripsi
Fakir, miskin, anak yatim, peminta-minta dan hamba sahaya adalah kaum mustadhafin – yang berarti orang-orang yang dianggap lemah, dilemahkan atau tertindas yang muncul akibat proses istidhaf (penghinaan, pelemahan atau penindasan), dan ini merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi umat Muslim dalam berbagai aspek kehidupan. Ayat-ayat al-Quran yang menyebutka kaum ini disampaikan dalam konteks seruan untuk membebaskan mereka dari beban atau kesulitan ekonomi yang menimpa mereka.
Dalam konteks keIndonesiaan, ada beberapa langkah yang dapat dilaksanakan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan kelompok ekonomi lemah. Langkahlangkah tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu langkah-langkah yang bersifat struktural dan kultural. Keterlibatan pemerintah dalam kedua langkah ini sungguh merupakan suatu keniscayaan. Selamat membaca dan mengkaji…
Ulasan
Belum ada ulasan.