Deskripsi
Peristiwa 1 Oktober 1965 diikuti kampanye antikomunis dan pembunuhan massal. Korbannya kurang lebih satu juta jiwa. Dianggap sebagai salah satu genosida yang terbesar setelah Perang Dunia II. Ini masih ditambah penahanan jutaan lainnya selama satu dekade atau lebih tanpa proses hukum. Pembersihan ini dibenarkan dan dimungkinkan oleh kampanye propaganda ketika komunis digambarkan sebagai hantu atau biang kejahatan, seperti ateis, hiperseksual, amoral, dan pengkhianat bangsa. Sampai hari ini dampak kampanye tersebut masih terus dirasakan dan para korbannya distigmatisasi.
Buku ini menyajikan sejarah genosida dan kampanye propaganda serta proses yang mengarah pada pembentukan International People’s Tribunal on Crimes against Humanity Indonesia (IPT 1965), yang diadakan di Den Haag, Belanda pada November 2015. Penulis adalah seorang akademisi Belanda dan pengacara HAM Indonesia. Mereka membahas peristiwa ini, yang untuk pertama kalinya membawa kejahatan ini ke pengadilan internasional dan mereka mempertimbangkan keputusannya. Mereka memilih kampanye propaganda kebencian yang memberikan hasutan untuk membunuh banyak warga Indonesia dan bertanya mengapa kampanye propaganda ini masih terus efektif. Topik ini belum disentuh. Sebab itu, buku ini menjadi yang pertama mengisinya dalam Kajian Asia serta Kajian Genosida.
Ulasan
Belum ada ulasan.