Deskripsi
Aparat penegak hukum memiliki peran yang tidak kalah pentingnya ketika menjelang dan sesudah pemilihan umum yang pertama kali diadakan oleh Indonesia pada 1955. Pemerintah kota dan KMKB Semarang melakukan sosialisasi ke seluruh kampung tentang tata cara pemilihan umum (Pemilu) dan hukuman pidana bagi yang mencoba mengganggu acara tersebut. Dalam sosialisasi ini diikuti pula oleh pembentukan panitia penyelenggara keamanan pemilihan umum dari kalangan sipil. Selanjutnya panitia pemilu membentuk petugas keamanan dengan tujuan membantu polisi dan tentara mengawal keamanan di kampung. Sementara itu, polisi dan tentara bertugas pula mengamankan pesta demokrasi tersebut dari gangguan pemberontak MMC.
Ulasan
Belum ada ulasan.