Oase

Surat untuk Mereka yang Menyalahkan Korban Kekerasan Seksual

Perjalanan di mobil travel antar provinsi, membuka lebar-lebar mata hati saya tentang peristiwa yang menimpa korban kekerasan seksual. Sebelumnya, saya sempat terlibat diskusi panjang dengan kawan-kawan dekat saya semasa duduk di bangku kuliah tentang kasus tragis yang menimpa korban kekerasan seksual seperti yang dialami oleh Agni.

bukannya saya tidak berempati, tapi…” menjadi kalimat pembuka yang sering kudengar dan menyimpan paradoks. Kalimat itu seolah-olah menunjukan rasa belas kasih terhadap penyintas kekerasan seksual. Mengapa seolah? Karena di belakang kata “tapi” masih banyak sekali kata yang justru berujung menyudutkan penyitas. Kalimat pembuka itu seperti musang berbulu domba.

Saya kadang sampai kesal dibuat mereka. Mana ada sih perempuan yang mau diperkosa? Tapi mereka manganggap bahwa Agni “membuka” kesempatan untuk diperkosa, sesekali ia menganalisis bahwa Agni dan HS memiliki hubungan khusus karena bila tidak punya maka ia tidak akan mau tidur berdua dengan HS. Apalagi dalam agama menyatakan bahwa tidur berdua yang tidak muhrim itu dilarang. “Tidak ada kejahatan, ketika tidak ada kesempatan” kata mereka. Artinya bagi mereka menunjukan bahwa Agni telah membuka kesempatan untuk diperkosa.

Bagi mereka, korban kekerasan sejatinya bukan korban seutuhnya. Mengapa? karena korban kekerasan itu dinilai telah membuka peluang atau kesempatan untuk diperkosa atau dilecehkan. Dan itu adalah pendapat yang salah kaprah!

Meskipun sudah dijelaskan mengenai alur mengapa Agni harus terpaksa tidur satu ruang dengan HS, tetap saja mereka keras kepala. “seharusnya dia menolak, seharusnya tau apa yang harus dia lakukan, baik sebelum kejadian untuk upaya antisipatif, berteriak saat kejadian, dan setelah kejadian kan dapat melapor polisi atau segera melakukan visum karena toh dia berpendidikan” ujarnya.

Saya sempat goyah dengan rasionalisasi yang mereka bangun itu. Sempat berpikir kok ada benarnya juga ya, kenapa dia memilih diam, tidak lapor polisi, tidak visum, menginap tanpa izin, tidur satu kamar, dan lain-lain.

Akan tetapi, pada sore 06 Desember 2018 membuka mata hati saya. Seperti biasa, saat sedang pulang ke kampung halaman saya di Pati dan kembali ke Jogja saya naik travel yang biasanya menempuh waktu 5 jam perjalanan. Sore itu sebelum saya berangkat, Ibu saya bertanya apakah travel yang saya naiki adalah travel langganan dengan sopir yg sama. Tentu saya selalu menggunakan travel yang sama dan alhamdullilah selalu selamat sampai tujuan.

Namun, sore itu situasinya berbeda, ada ketakutan yang tiba-tiba seperti menyekap keberanian yang selama ini saya bangun dalam benak bila membayangkan ada laki-laki yang hendak melakukan kejahatan pada saya. Saya tak menyangka dalam perjalanan menuju Jogja, saya menjadi satu-satunya perempuan dari 3 orang laki-laki termasuk supir. Di tengah perjalanan hujan turun dengan deras. Perjalanan dari Pati ke Jogja melewati hutan-hutan yang gelap gulita.

Rasa kantuk yang amat sangat karena sebelum berangkat saya meminum obat anti mabuk terus menerus tidak bisa bekerjasama dengan kondisi mencekam ini. Ia justru datang menghantuiku bersama ketakutan-ketakutan lainnya selama perjalanan di mobil travel itu. “jangan tertidur, jangan tertidur” pikiran saya yang berupaya agar saya tak tidur dalam kondisi yang mencekam seperti ini. Apalagi dua bulan yang lalu, saya membaca koran bahwa ada seorang perempuan yang diperkosa supir travel .

Perempuan yang naas itu seperti saya, tengah menuju ke Jogja dari kampung halamannya di Pegunungan Kendeng Utara. Di tengah jalan yang lenggang dan sepi, dia diperkosa dalam mobil.

Pikiran saya semakin tidak menentu karena konstruksi sosial tentang budaya patriarki, pemerkosaan, kekerasan terhadap perempuan, dan kecambuk lainnya. Semakin masuk ke jalanan tengah hutan makin kuat saya berdzikir seraya memanjatkan doa pada Tuhan. Tapi pikiranku tidak lantas berhenti. Bagaimana bila 3 orang laki-laki itu tiba-tiba memperkosa saya bergiliran? Bagaimana cara saya melawan? Apakah saya akan berteriak dan memukul mereka? Bagaimana jika saya melawan malahan membuat mereka semakin bringas dan membunuh saya di jalanan yang sepi ini? Jika mayat saya dibuang di semak-semak belukarapakah nanti akan ada yang mengetahuinya? Pekikan itu terus berkecamuk dalam hati, sambil sesekali saya menatap keluar memandangi semak-semak di antara hutan jati.

Mungkin hal yang sama dialami oleh agni dan para korban perkosaan lainnya.

Yang terpikirkan lebih dalam lagi adalah bagaimana bila tragedi pemerkosaan atau kekerasan seksual yang dialami oleh agni malam ini terjadi pada saya? Apa yang harus saya lakukan kemudian? Mungkinkah bila saya melapor pada polisi akan segera ditindaklanjuti dan diberi keadilan? Atau saya harus melakukan visum karena tak satupun percaya pada saya atas laporan yang “memalukan” (oleh sebagian besar dinilai “memalukan” yang terjadi menimpa saya? Tidakkah dengan saya memberanikan diri untuk mengadu sudah cukup merobek hati saya? Masihkah visum itu saya perlukan agar mereka percaya dan membuktikan cerita “memalukan” ini tidak bohong?

Atau mungkin bila saya sudah terlalu kalut, kemudian saya hendak bersandar di bahu kawan-kawan dekat saya, lantas mereka mau memberikan seluruh daya dan upayanya untuk membela saya? Atau justru mereka berkata “seharusnya bila kamu tau kamu perempuan sendiri, kamu tidak usah naik travel itu”, atau bila kejadian itu terjadi saat saya tak sengaja tertidur karena rasa kantuk yang mendera justru disalahkan karena saya “membuka peluang” untuk diperkosa? Lantas bila saya membiarkan pemerkosaan itu terjadi dan saya merelakan diri untuk diperkosa karena ketakutan luar biasa akibat ancaman pembunuhan, masihkan sahabat saya tetap mengatakan “bila kamu bersandar dalam keimanan seharusnya kamu tidak mempersilahkannya”. Atau bahkan mungkin ada kata “seharusnya, seharusnya, seharusnya” yang lain membuat saya seolah semakin bersalah dengan semua tindakan yang saya lakukan.

Akhirnya, bila kondisi itu terjadi pada saya, “apakah saya harus seperti tokoh fiksi Aisyah di Film Ayat-Ayat Cinta 2 yang merusak wajahnya dengan menggesekkannya pada tembok penjara ketika hendak diperkosa oleh tentara Israel”?

Sehingga letak permasalahannya bukan pada korban yang “membuka peluang” atau dalih blamming the victim yang lain. Permasalahannya adalah nalar kejahatan seksual pada pelaku!

Saya bersyukur pada Tuhan karena kejadian malang itu tidak menimpa saya dan para lelaki itu walaupun ada kesempatan tapi mereka tak melakukan kejahatan. Sehingga letak permasalahannya bukan pada korban yang “membuka peluang” atau dalih blamming the victim yang lain.

Permasalahannya adalah nalar kejahatan seksual pada pelaku!. Walaupun tak ada peluang atau kesempatan mereka tetap akan menjadi predator yang berbahaya, terus mencari peluang, kesempatan serta korban-korban yang lainnya.

Sekali lagi perasaaan takut yang mencekam itu membuka mata hati saya. Akan tetapi saya tidak ingin ada ketakutan-ketakutan seperti itu lagi yang menhantuiku dan juga perempuan lain. Itu sudah cukup, kami butuh rasa aman sehingga dapat mengembangkan kapasitas dan potensi diri kami.

Mari bersama berjuang untuk memberikan rasa aman bagi kaum perempuan dan kelompok yang rentan lainnya, agar tak ada ketakutan-ketakuatan lainnya.

________________________
Anindya Dessi Wulansari
Mahasiswa Pasca-Sarjana di Magister Administrasi Publik UGM
Memiliki minat kajian tentang perburuhan, analisis kebijakan publik, teori feminisme, ekonomi politik dan pembangunan ekonomi.
Penulis dapat dihubungi di email: anindya.dessi@mail.ugm.ac.id

Related posts

Leave a Comment

× Ada yang bisa kami bantu?